Keberadaan guru di sekolah dan ditengah-tengah
masyarakat akhir-akhir ini sering mendapat
sorotan tajam, setidakya seperti yang diungkapkan oleh
Prof. DR. Fuad Hasan dalam satu dialog interktif TVRI
bahwa hanya 30 % guru-guru masa kini yang layak
mengajar.Terlepas dari pro dan kontra terhadap
kebenaran hasil penelitian tersebut, bahwa
eksistensi/keberadaan dan keprofesionalan guru di
sekolah dalam mengajar telah dipertanyakan,
lebih-lebih jika dihubungkan dengan merosotnya
kualitas pendidikan nasional kita yang dirasakan
hampir setiap lini pendidikan. Secara garis besar
tidaklah wajar penyebab rendahnya mutu pendidikan jika
ditimpahkan kepada guru, tentu banyak indikator
(purituket) lainnya, yakni ibarat mata rantai satu
dengan yang lainnya.
Menurut DRS. Usmaedi, M.Ed. (1999) setidaknya ada dua
faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan
pendidikan selama ini kurang tidak berhasil yaitu :
(1) Strategi pembangunan pendidikan selama ini
bersifat input oriented, yaitu pemenuhan semua input
pendidikan seperti penyediaan materi untuk belajar dan
mengajar dan alat-alat, akan dapat menghasilkan out
put yang sama mutunya, namun sampai sekarang ini tidak
sesuai seperti yang diharapkan. (2) Pengelolaan
pendidikan selama ini lebih bersifat makro oriented,
artinya lebih orientasi pendidikan banyak diatur oleh
pusat, padahal banyak yang semestinya dapat dilakukan
ditingkat mikro (sekolah).
Menyadari akan kelemahan selma ini, maka ke depan
sistem pengelolaan pendidikan lebih diserahkan kepada
otonomi sekolah dengan konsep Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Peran guru di sekolah
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi
ganda, sebagai pengajar dan pendidikan, maka guru
secara otomatis mempunyai tanggung jawa yang besar
dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya
peranan guru, sebagai pengajar dan pendidikan,
dikemukakan oleh Sugeng (1961) harus diakui bahwa
kemajuan dibidang pendidikan sebagian besar tergantung
kewenangan dan kemampuan staf pengajar (guru).
Realitas di sekolah-sekolah, terutama didaerah-daerah,
pihak pimpinan sekolah ironisnya justru direpotkan
oleh masalah guru, ketimbang persoalan peningkatan
mutu dan pengembangan sekolahnya. Adapun permasalahan
yang mengemuka diantaranya kekurangan tenaga guru dan
pegawai tata usaha, guru mengajar tanpa persiapan
matang dan sekedar sampai materi ajar, mengajar terasa
monoton, ditambah kurangnya motivasi melaksanakan
tugasnya.
Krisis motivasi guru
Penurunan gairah dan kemauan guru mengajar akan
berdampak terhadap hasil pendidikan, hal ini akibat
dari dampak krisis ekonomi, krisis politik, krisis
kepercayaan yang melanda bangsa kita sejak 1997 lalu,
yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda
pulih. Reformasi juga telah menggeliatkan guru melalui
demonstrasi besar-besaran menuntut pemerintah agar
memperbaiki nasib dan kesejahteraan guru, namun
pemerintah lebih banyak diam ketimbang memperhatikan
aspirasi guru. Sikap kurang tanggapnya pihak-pihak
terkait terhadap nasib tentu akan mendorong timbulnya
krisis motivasi guru mengajar. Selain itu ada beberapa
faktor lagi yang di duga menjadi penyebab : (1) Gaji
guru yang rata-rata rendah dan belum memadai,
akibatnya guru mencari alternatif sumber penghasilan
lain, (2) Kejenuhan birokrasi mengurus pindah tugas
(3) Peluang kecil bagi peningkatan karir (4)
Kecendrungan mengambil kredit cicilan uang di bank
sehingga gaji yang diterima tiap bulannya relatif
kecil (5) Kekurangan kepala sekolah untuk menjadi
teladan/panutan.
Upaya-upaya kedepan
Paparan di muka memang lebih banyak menggambarkan
potret suram pendidikan kita, yang salah satu
penyebabnya krisis motivasi guru mengajar, tetapi itu
bukanlah merefleksikan kepesimisan dan kurangnya
kredibilitas (kepercayaan) kepada guru. Kondisi itu
harus kita rubah jika kita ingin mewujudkan kualitas
pendidikan yang baik dan sumber daya manusia yang
memiliki kemampuan daya saing tinggi di era
globalisasi.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan ke depan
diharapakan lebih respontif terhadapa aspirasi dan
nasib guru dengan meningkatkan kesejahteraannya,
peningkatan profesionalisme, dan kompetensi
(kewenangan) guru, penyegaran tempat tugas mengajar
bagi guru yang sudah lebih 10 tahun di tempat tertentu
perlu dikaji ulang, dan kepala sekolah sebagai
penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan di
sekolahnya dapat meningkatkan kinerjanya, serta
tauladan bagi guru, dan guru pun menjadi anutan siswa
dan juga masyarakat lingkungannya. sehingga
kekhawatiran kita terhadap krisis motivasi guru dalam
proses belajar mengajar dapat dihindari sedini
mungkin.
Jumat, 27 Maret 2009
Aspirasi Pemuda Pelopor Perubahan

“Sesungguhnya mereka adalah para pemuda yang beriman kepada Rabb-Nya dan kami tambahkan petunjuk kepada mereka….” (QS. Al-Kahfi:13).
Ketika berbicara mengenai pemuda kita akan mendapati banyak perkara yang menarik dan hal-hal kepemudaan khususnya dalam fasa pembinaan pemuda Islam yang iltizam dan intizam dengan gerakah dakwah dan tarbiyah. Tidak dapat dinafikan lagi bahawa dalam sejarah Islam pemuda ditakdirkan mempunyai peranan yang strategik, di antaranya sebagai agent of change (Agen perubahan). Marilah kita menelusuri sejarah kebangkitan Islam pada masa Rasulullah SAW diperkukuhkan oleh tangan-tangan kesatria para pemudanya, serta pada era kejayaan dan keemasan di abad pertengahan pun demikian, para ilmuan itu adalah kelompok muda.
Mujahid Fathi Yakan berkata, matlamat utama persiapan pemuda-pemuda Islam hari ini ialah untuk melaksanakan matlamat tercapainya 'Qawamah' (penguasaan) Islam terhadap masyarakat dan dunia. Ini memerlukan tugas para pemuda Islam bagi memindahkan pimpinan umat dari tangan jahiliah ke tangan Islam. Dan juga pemikiran, perundangan dan akhlak jahiliah kepada pemikiran, perundangan dan akhlak Islam. Ini bermakna bahawa tugas dan peranan pemuda Islam ialah melakukan "Perubahan" dan bukannya menempel atau memperbaiki, dan inilah yang sewajibnya berlaku. Tugas ini pada hakikatnya adalah tugas yang berat dan sukar tetapi ianya adalah tugas yang dituntut; dan tugas selain dari ini tidak mempunyai nilai. Malah tugas yang lain ini akan membawa bencana yang akan menangguhkan kemahuan para pemuda kepada perubahan, malah akan membawa kepada perjalanan seiring dengan realiti jahiliah yang ada dan cuba hidup bersamanya.
Menurut Imam Syahid Hasan Al-Banna, perbaikan suatu umat tidak akan terwujud kecuali dengan perbaikan individu, yang dalam hal ini adalah pemuda. Perbaikan individu (pemuda) tidak akan berjaya kecuali dengan perbaikan jiwa. Perbaikan jiwa tidak akan berhasil kecuali dengan pendidikan (tarbiyah) dan pembinaan. Apa yang dimaksud dengan pembinaan adalah membangun dan mengisi akal dengan ilmu yang berguna, mengarahkan hati agar sentiasa muraqabatullah dan sentiasa berdo’a, serta komited dalam proses pertarbiahan jiwa dan sentiasa muhasabah diri.
Justeru, pemuda hari ini perlu mempersiapkan diri agar dilengkapi dengan pakej pemuda rabbaniyah. Ustaz Mustafa Masyhur berpesan : Wahai para pemuda, kami mahukan kamu sekalian menjadi rijal aqidah yang sebenar-benarnya. Kami mahu kamu menjadi tiang seri yang kuat lagi teguh dan tak pernah bergoyang atau runtuh. Kami mahukan kamu sebagai rijal aqidah, bukan rijal kalam(percakapan) atau rijal jidal(pertengkaran). Rijal-rijal jihad dengan harta dan nyawa bukan jihad di atas lembaran-lembaran buku sahaja atau kamu setakat mengajarkan apa yang kamu pelajari sahaja atau kamu menghukum orang-orang yang selain daripada kamu dengan fasik, kufur atau syirik. Kami mahukan kamu menjadi para du'at bukan sebagai penghukum. Kami mahukan kamu sebagai orang-orang yang sentiasa beramal dengan penuh keikhlasan yang sanggup berkorban dan sentiasa tabah. Hendaklah kamu mengetahui bahawasanya Allah Maha Kaya dan tak pernah berhajat sesuatu daripada jihad kita :
"Dan sesiapa Yang berjihad (menegakkan Islam) maka Sesungguhnya Dia hanyalah berjuang untuk kebaikan dirinya sendiri; Sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak berhajatkan sesuatupun) daripada sekalian makhluk." (Surah Al Ankabut : 6)
Cara yang paling baik meramalkan masa depan adalah dengan menciptakan masa depan dan tahukah anda siapakah masa depan itu? Masa depan itu adalah seorang pemuda.
Wahai pelopor perubahan! Marilah kita menciptakan masa depan itu dengan sebuah peradaban mulia ini dengan tinta emas rabbaniyah kerana disebalik setiap revolusi, pemuda adalah jentera utamanya.
Sejarah kemudian mengajarkan kita satu kaedah bahawa risalah yang agung haruslah dibawa oleh seorang rasul yang agung; bahawa sebuah misi besar haruslah dikembangkan oleh seorang pemikir yang besar; bahawa sebuah beban amanat yang berat haruslah dipikul oleh seseorang yang kuat; bahawa sebuah pedang yang tajam hanyalah akan berguna jika ia berada dalam genggaman tangan seorang pahlawan pemberani.
Sesungguhnya, sebuah kejayaan gerakan dakwah dan tarbiyah hanya akan berhasil diwujudkan apabila kuat rasa keyakinan kepada-Nya, ikhlas dalam berjuang dijalan-Nya, semakin bersemangat dalam merealisasikannya, dan kesiapan untuk beramal dan berkorban dalam mewujudkanya. Keempat karakter di atas yakni iman, ikhlas, semangat, dan amal merupakan karakter yang wajib dimiliki pada diri pemuda, kerana sesungguhnya dasar keimanan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertaqwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora, dan dasar amal adalah kemahuan yang kuat dan itu semua tidak terdapat kecuali pada diri para pemuda.
Pemuda adalah muara peradaban dalam setiap fasa sejarah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada para pemuda pembaharu. Ia adalah moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, pasukan dan pemikiran. Sebagaimana ia adalah aqidah yang murni dan akhlaq yang terpuji, tidak kurang tidak lebih. Beginilah seharusnya pemuda!.
Ketika berbicara mengenai pemuda kita akan mendapati banyak perkara yang menarik dan hal-hal kepemudaan khususnya dalam fasa pembinaan pemuda Islam yang iltizam dan intizam dengan gerakah dakwah dan tarbiyah. Tidak dapat dinafikan lagi bahawa dalam sejarah Islam pemuda ditakdirkan mempunyai peranan yang strategik, di antaranya sebagai agent of change (Agen perubahan). Marilah kita menelusuri sejarah kebangkitan Islam pada masa Rasulullah SAW diperkukuhkan oleh tangan-tangan kesatria para pemudanya, serta pada era kejayaan dan keemasan di abad pertengahan pun demikian, para ilmuan itu adalah kelompok muda.
Mujahid Fathi Yakan berkata, matlamat utama persiapan pemuda-pemuda Islam hari ini ialah untuk melaksanakan matlamat tercapainya 'Qawamah' (penguasaan) Islam terhadap masyarakat dan dunia. Ini memerlukan tugas para pemuda Islam bagi memindahkan pimpinan umat dari tangan jahiliah ke tangan Islam. Dan juga pemikiran, perundangan dan akhlak jahiliah kepada pemikiran, perundangan dan akhlak Islam. Ini bermakna bahawa tugas dan peranan pemuda Islam ialah melakukan "Perubahan" dan bukannya menempel atau memperbaiki, dan inilah yang sewajibnya berlaku. Tugas ini pada hakikatnya adalah tugas yang berat dan sukar tetapi ianya adalah tugas yang dituntut; dan tugas selain dari ini tidak mempunyai nilai. Malah tugas yang lain ini akan membawa bencana yang akan menangguhkan kemahuan para pemuda kepada perubahan, malah akan membawa kepada perjalanan seiring dengan realiti jahiliah yang ada dan cuba hidup bersamanya.
Menurut Imam Syahid Hasan Al-Banna, perbaikan suatu umat tidak akan terwujud kecuali dengan perbaikan individu, yang dalam hal ini adalah pemuda. Perbaikan individu (pemuda) tidak akan berjaya kecuali dengan perbaikan jiwa. Perbaikan jiwa tidak akan berhasil kecuali dengan pendidikan (tarbiyah) dan pembinaan. Apa yang dimaksud dengan pembinaan adalah membangun dan mengisi akal dengan ilmu yang berguna, mengarahkan hati agar sentiasa muraqabatullah dan sentiasa berdo’a, serta komited dalam proses pertarbiahan jiwa dan sentiasa muhasabah diri.
Justeru, pemuda hari ini perlu mempersiapkan diri agar dilengkapi dengan pakej pemuda rabbaniyah. Ustaz Mustafa Masyhur berpesan : Wahai para pemuda, kami mahukan kamu sekalian menjadi rijal aqidah yang sebenar-benarnya. Kami mahu kamu menjadi tiang seri yang kuat lagi teguh dan tak pernah bergoyang atau runtuh. Kami mahukan kamu sebagai rijal aqidah, bukan rijal kalam(percakapan) atau rijal jidal(pertengkaran). Rijal-rijal jihad dengan harta dan nyawa bukan jihad di atas lembaran-lembaran buku sahaja atau kamu setakat mengajarkan apa yang kamu pelajari sahaja atau kamu menghukum orang-orang yang selain daripada kamu dengan fasik, kufur atau syirik. Kami mahukan kamu menjadi para du'at bukan sebagai penghukum. Kami mahukan kamu sebagai orang-orang yang sentiasa beramal dengan penuh keikhlasan yang sanggup berkorban dan sentiasa tabah. Hendaklah kamu mengetahui bahawasanya Allah Maha Kaya dan tak pernah berhajat sesuatu daripada jihad kita :
"Dan sesiapa Yang berjihad (menegakkan Islam) maka Sesungguhnya Dia hanyalah berjuang untuk kebaikan dirinya sendiri; Sesungguhnya Allah Maha kaya (tidak berhajatkan sesuatupun) daripada sekalian makhluk." (Surah Al Ankabut : 6)
Cara yang paling baik meramalkan masa depan adalah dengan menciptakan masa depan dan tahukah anda siapakah masa depan itu? Masa depan itu adalah seorang pemuda.
Wahai pelopor perubahan! Marilah kita menciptakan masa depan itu dengan sebuah peradaban mulia ini dengan tinta emas rabbaniyah kerana disebalik setiap revolusi, pemuda adalah jentera utamanya.
Sejarah kemudian mengajarkan kita satu kaedah bahawa risalah yang agung haruslah dibawa oleh seorang rasul yang agung; bahawa sebuah misi besar haruslah dikembangkan oleh seorang pemikir yang besar; bahawa sebuah beban amanat yang berat haruslah dipikul oleh seseorang yang kuat; bahawa sebuah pedang yang tajam hanyalah akan berguna jika ia berada dalam genggaman tangan seorang pahlawan pemberani.
Sesungguhnya, sebuah kejayaan gerakan dakwah dan tarbiyah hanya akan berhasil diwujudkan apabila kuat rasa keyakinan kepada-Nya, ikhlas dalam berjuang dijalan-Nya, semakin bersemangat dalam merealisasikannya, dan kesiapan untuk beramal dan berkorban dalam mewujudkanya. Keempat karakter di atas yakni iman, ikhlas, semangat, dan amal merupakan karakter yang wajib dimiliki pada diri pemuda, kerana sesungguhnya dasar keimanan itu adalah nurani yang menyala, dasar keikhlasan adalah hati yang bertaqwa, dasar semangat adalah perasaan yang menggelora, dan dasar amal adalah kemahuan yang kuat dan itu semua tidak terdapat kecuali pada diri para pemuda.
Pemuda adalah muara peradaban dalam setiap fasa sejarah. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada para pemuda pembaharu. Ia adalah moral dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, pasukan dan pemikiran. Sebagaimana ia adalah aqidah yang murni dan akhlaq yang terpuji, tidak kurang tidak lebih. Beginilah seharusnya pemuda!.
Tata Cara Memilih Pemilu 2009
Pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, terdapat perbedaan dengan Pemilu Legislatif sebelumnya dalam hal pemberian suara yang dilakukan oleh Pemilih yaitu dari sebelumnya mencoblos surat suara menjadi memberi tanda satu kali pada surat suara.Untuk memenuhi Pasal 153 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, KPU telah mengeluarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2008 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara di Tempat Pemungutan Suara dalam pemilihan umum anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota Tahun 2009.Dalam Pasal 40 dalam peraturan KPU tersebut dinyatakan sebagai berikut:(1) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPR/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota, dinyatakan sah apabila :a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS;b. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom nama partai atau kolom nomor calon atau kolom nama calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom nama partai politik, walaupun ujung garis tanda centang (√) melewati garis kolom nama partai politik; ataue. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat pada kolom nomor urut calon atau kolom nama calon, tetapi bagian akhir garis tanda centang (√) atau sebutan lainnya melampaui kolom nomor urut calon atau kolom nama calon.(2) Suara pada surat suara Pemilu anggota DPD, dinyatakan sah apabila:a. surat suara ditandatangani oleh Ketua KPPS; danb. bentuk pemberian tanda adalah tanda centang (√) atau sebutan lainnya;c. pemberian tanda sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan hanya satu kali pada kolom foto salah satu calon anggota DPD;d. sudut tanda centang (√) atau sebutan lainnya terdapat di dalam kolom foto salah satu calon Anggota DPD, walaupun ujung garis tanda centang (√) atau sebutan lain melewati garis kolom foto salah satu Anggota DPD.Sumber : Komisi Pemilihan Umum (www.kpu.go.id)
Memilih yang Cerdas

Sebentar lagi, tepatnya pada 9 April 2009, kita semua bangsa Indonesia akan menggelar hajatan demokrasi lima tahunan atau yang popular dengan sebutan Pemihan Umum untuk memilih para wakil rakyat yang akan duduk di lembaga DPR, DPRD, dan DPD. Setelah itu kita pun akan melangkah ke tahap pemilihan kepemimpinan nasional.
Berbagai iklan politik, baik above the line maupun below the line, hampir tiap saat menteror kita untuk mau memilihnya. Sayangnya, kita seringkali dihadapkan pada kenyataan akan miskinnya informasi dan referensi tentang figur-figur calon wakil rakyat tersebut. Alhasil, kita pun terserang stigma ambigu dan dualisme antara memilih dan tidak memilih.
Nah, agar tidak terjebak dalam ambiguitas dan skeptisisme, berikut ini ada Tips Cerdas untuk memilih para wakil rakyat, yang insya Allah, akan membawa Anda pada kemantapan pada pilihan.
1 • Riset dan selidiki track record caleg pilihan Anda. Cek di internet, apa saja yang sudah ia katakan, lakukan, latar belakang pribadi, pendidikan, prestasinya, atau afiliasi kelompok atau politiknya. Kalau sudah terkenal biasanya ia punya website/blog pribadi, sehingga kita akan mudah mendapatkan data dan informasi yang cukup tentang caleg itu.
2 • Tapi kalau ia tidak pernah atau jarang bersentuhan dengan dunia media, baik cetak, elektronik, maupun internet, lakukan secara offline. Memang butuh waktu ekstra, misalnya dengan bertanya2 kepada tetangga yang tinggal di sekitar rumahnya, teman-temen sekolahnya, koleganya, atau bahkan pesaing-pesaingnya.
3 • Kalau ada kesempatan, ajak si caleg berdiskusi secara langsung. Mulailah dari tema-tema yang menjadi concern-nya (Dapat Anda lihat dari poster, spanduk, dan atribut kampanyenya yang lain—yang seringkali hanya slogan tanpa konsep), hingga berkaitan dengan isu-isu yang menjadi kepentingan Anda sendiri. Misalnya, soal perekonomian dan kesejahteraan umat, harga BBM dan lain-lain.
4 • Pastikan juga dalam proses di atas, apakah ia orang yang FAST (fathanah, amanah, shiddiq, tabligh), atau tidak, dan lain-lain. Gagasan dari caleg yang layak pilih adalah gagasan yang rasional dan mencerdaskan, mendewasakan, dan dapat dipertanggungjawabk an. Ia tidak menawarkan pembagian uang, tidak merendahkan martabat orang lain dengan black campaign, serta tidak memberi janji surga yang mengecewakan di kemudian hari. Setelah itu, simpulkan dari situ apakah ia layak pilih atau tidak.
5 • Setelah cukup yakin dengan pilihan Anda, lebih jauh lakukan “kontrak politik” dengan caleg pilihan Anda. Buat komitmen permanen, untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Bentuknya bisa berbentuk lisan maupun tertulis, bersama-sama atau sendiri. Isinya bisa apa saja, apakah berupa janji kalau ia terpilih menjadi wakil rakyat, ia akan memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan umat/rakyat. Dan lain–lain.
6 • Meski proses kampanye sudah berlangsung, tidak ada kata terlambat untuk mencari tahu. Buatlah daftar para caleg yang ada di tempat Anda. Segera lakukan tips di atas. Semakin banyak Anda tahu dan mengumpulkan informasi valid tentang para caleg itu, maka itu semakin baik untuk penentuan caleg pilihan Anda.
Sosok Pemuda Harapan Bangsa
Sumpah Pemuda adalah momen penting bagi perubahan bangsa Indonesia. Generasi muda saat itu menjadi pelopor persatuan nasional dalam simbol tanah air, kebangsaan, dan bahasa persatuan melalui Sumpah Pemuda. Sejarah bangsa ini selalu diwarnai oleh pemuda sebagai komponen utama. Pemuda memiliki semangat tinggi untuk melakukan perubahan. Energi positif itu terpancar ketika mereka melihat suatu kejanggalan pada bumi pertiwi. Pola pikir dan daya analisis yang tinggi terhadap masalah bangsa membuat mereka merasa terpanggil untuk melakukan percepatan perbaikan tanah air menuju ke arah yang lebih baik. Lalu, melihat realita sosial saat ini, apa yang bisa mereka lakukan?. Persaingan global yang semakin panas ditambah pesatnya perkembangan dunia teknologi membuat ekonomi kita semakin jauh tertinggal. Tayangan televisi yang tidak mendidik justru semakin marak disiarkan. Banyak generasi muda kita yang terjerumus ke dalam lembah kebodohan hanya karena tidak mampu memilah tayangan yang pantas ditonton.
Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan. Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang kesejahteraan ?. Tidak adanya ekonom brilian yang bergerak bersama di negeri ini untuk dapat memahami, mencerna dan menemukan jalan keluar bagi krisis ekonomi merupakan salah satu penyebab kemunduran bumi pertiwi. Begitu juga dimensi-dimensi lain dimana masing-masing pribadi bergerak sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keuntungan pribadi. Mereka memang manusia-manusia brilian dan jenius tetapi seperti lidi yang berserakan, tidak terorganisasi menjadi kekuatan bangsa di bawah sebuah kepemimpinan yang solid. Kepemimpinan yang kuat dan baik tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai, tapi kepemimpinan yang kuat dan baik memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Tapi, itu pulalah yang menjadi kunci masalah dimana semua berakar dari sana : krisis akhlak dan kepemimpinan.
Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, kita akan bertemu generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya Boedi Oetomo sebagai organisasi yang boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi yang bersifat nasional. Dilanjutkan dengan perjuangan generasi 1928 yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui Sumpah Pemuda. Lalu, kita akan bertemu dengan generasi 1945 yang mempelopori perjuangan kemerdekaan dan generasi 1966 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Lama. Semua angkatan itu silih berganti sampai datang angkatan 1998 yang mampu menumbangkan rezim Orde Baru. rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sangat dinantikan untuk percepatan perbaikan bangsa. Mereka bersatu dengan meluruskan akhlak dan niat untuk menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak di bawah kepemimpinan yang jelas dan terarah. Mereka bersatu padu seperti seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Indonesia membutuhkan peran kita saat ini. Kita sebagai mahasiswa misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah lalu kita membentuk sebuah gerakan nonanarkis yang tersusun secara rapih. Lalu kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hayat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita bergerak dibawah arahan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern. Selain itu, kita butuh integritas akhlak dan kepribadian. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi seputar kampus atau lingkungan masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba di sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim dapat kita peroleh. Semakin strategis jabatan dalam organisasi maka semakin banyak hal yang dapat diperoleh untuk pengembangan diri dan wawasan.
Pemuda adalah harapan bangsa. Kelak mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa besar pengorbanan yang akan mereka persembahkan. Kita hanya bisa berharap semoga mereka mampu memaksimalkan kinerja mereka masing-masing untuk memajukan bangsa ini.
Melihat kenyataan yang terjadi saat ini, maka dibutuhkan sosok pemuda yang dapat melakukan akselerasi perbaikan bangsa. Akselerasi tersebut dapat terwujud melalui tindakan nyata dan peran yang dapat mereka berikan. Lalu, peran seperti apakah yang dapat membawa kita menuju ke gerbang kesejahteraan ?. Tidak adanya ekonom brilian yang bergerak bersama di negeri ini untuk dapat memahami, mencerna dan menemukan jalan keluar bagi krisis ekonomi merupakan salah satu penyebab kemunduran bumi pertiwi. Begitu juga dimensi-dimensi lain dimana masing-masing pribadi bergerak sendiri untuk memenuhi kebutuhan dan keuntungan pribadi. Mereka memang manusia-manusia brilian dan jenius tetapi seperti lidi yang berserakan, tidak terorganisasi menjadi kekuatan bangsa di bawah sebuah kepemimpinan yang solid. Kepemimpinan yang kuat dan baik tidaklah menjamin semua kesulitan kita selesai, tapi kepemimpinan yang kuat dan baik memastikan bahwa semua solusi strategis dan teknis yang kita rumuskan dapat bekerja secara benar dan efektif. Tapi, itu pulalah yang menjadi kunci masalah dimana semua berakar dari sana : krisis akhlak dan kepemimpinan.
Jika kita menyusuri sejarah bangsa ini, kita akan bertemu generasi 1900-an yang mempelopori kebangkitan nasional dengan terbentuknya Boedi Oetomo sebagai organisasi yang boleh dikatakan sebagai titik awal terbentuknya organisasi yang bersifat nasional. Dilanjutkan dengan perjuangan generasi 1928 yang berhasil mempelopori persatuan nasional melalui Sumpah Pemuda. Lalu, kita akan bertemu dengan generasi 1945 yang mempelopori perjuangan kemerdekaan dan generasi 1966 yang berhasil mengakhiri rezim Orde Lama. Semua angkatan itu silih berganti sampai datang angkatan 1998 yang mampu menumbangkan rezim Orde Baru. rangkaian sejarah ini membuktikan bahwa peran pemuda sangat dinantikan untuk percepatan perbaikan bangsa. Mereka bersatu dengan meluruskan akhlak dan niat untuk menuju perbaikan Indonesia. Mereka bergerak di bawah kepemimpinan yang jelas dan terarah. Mereka bersatu padu seperti seikat sapu lidi yang mampu membersihkan sampah-sampah yang berserakan.
Indonesia membutuhkan peran kita saat ini. Kita sebagai mahasiswa misalnya, menjadi profesional di bidang kita adalah salah satu cara yang paling efektif. Berkumpul bersama dengan pemuda lain yang memiliki visi searah lalu kita membentuk sebuah gerakan nonanarkis yang tersusun secara rapih. Lalu kita berusaha menuju ke sektor-sektor penting yang menjadi pusat pengambil keputusan atau sektor yang menguasai hayat hidup bangsa ini. Kita bergerak bersama dengan tujuan untuk memperbaiki bangsa ini. Kita bergerak dibawah arahan yang jelas. Karena itu kita butuh pemimpin yang mampu menjalankan fungsi pembangkit kekompakan agar pergerakan kita tidak mengalami perpecahan intern. Selain itu, kita butuh integritas akhlak dan kepribadian. Sikap-sikap ini dapat dilatih dengan cara aktif di organisasi seputar kampus atau lingkungan masyarakat. Banyak ilmu yang dapat ditimba di sana. Pendewasaan pikiran, peningkatan daya analisis, dan kemampuan untuk bekerja dalam tim dapat kita peroleh. Semakin strategis jabatan dalam organisasi maka semakin banyak hal yang dapat diperoleh untuk pengembangan diri dan wawasan.
Pemuda adalah harapan bangsa. Kelak mereka yang akan menahkodai bangsa ini. Semua tergantung dari seberapa besar pengorbanan yang akan mereka persembahkan. Kita hanya bisa berharap semoga mereka mampu memaksimalkan kinerja mereka masing-masing untuk memajukan bangsa ini.
Kamis, 26 Maret 2009
Muhammad Natsir, Mujahid dan Politikus Piawai

“Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” adalah kutipan pidato Muhammad Natsir di Parlemen Indonesia di masa kemerdekaan. Muhammad Natsir adalah tokoh Islam kontemporer dunia Islam, mujahid dan politikus piawai. Mencurahkan segenap kemampuan untuk menjadikan Islam sebagai sistem pemerintahan Indonesia, dan melawan orang-orang yang menghalangi tegaknya Islam.Hingga riwayat hidupnya tercatat dalam buku “Mereka yang telah pergi, Tokoh-tokoh Pembangunan Pergerakan Islam Kontemporer”.
Muhammad Natsir lahir pada tanggal 16 Juli 1908 di Maninjau Sumatera Barat. Ia dibesarkan di keluarga agamis, ayahnya seorang ulama terkenal di Indonesia. Lingkungan seperti ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan sang putra. Ia belajar di sekolah agama dan negeri. Mendapat ijazah perguruan tinggi terbiyahBandung, Mendapat gelar Doktor Honoris Causal fari Universitas Islam Indonesia (dulu Sekolah Tinggi Islam), Yogyakarta. Pada masa pendudukan Belanda aktif pada dunia pendidikan di Bandung, menjadi pemimpin pada Direktorat Pendidikan di Jakarta.
Tahun 1945, Dr. Muhammad Hatta, wakil Presiden RI setelah kemerdekaan, memintanya membantu melawan penjajah. Kemudian ia menjadi anggota Majelis permusyawaratan Rakyat Sumatera. Tahun 1946, ia mendirikan partai MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Ia juga menjabat Menteri Penerangan Selama empat tahun.
Perjuangan Muhammad Natsir
Ketika Belanda hendak menjadikan Indonesia negera serikat, Muhammad Natsir menentangnya dan mengajukan pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia. Usulan ini disetujui 90% anggota Masyumi. Tahun 1950, ia diminta membentuk kabinet sekaligus menjadi perdana Menterinya. Tapi belum genap setahun ia dipecat karena bersebrangan dengan presiden Soekarno. Ia tetap memimpin Masyumi
dan menjadi angota parlemen hingga tahun 1957. Pidatonya yang berjudul “Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” yang disampaikan di parlemen Indonesia dan dipublikasikan majalah “Al Muslimin”, punya pengaruh besar pada anggota parlemen dan masyaakat muslim Indonesia.
Pejuang Dakwah SejatiSaat menerjuni bidang politik, Muhammad Natsir adalah sorang politikus piawai. Saat menerjuni medan perang, ia menjadi panglima yang gagah berani, dan saat berdebat dengan musuh, ia tampil sebagai pakar ilmu dan dakwah. Muhammad Natsir menentang serangan membabi buta yang dilancarkan para misionaris Kristen, antek-antek penjajah dan para kaki tangan Barat maupun Timur, dengan menerbitkan majalah Pembela Islam. Ia juga menyerukan Islam sebagai titik tolak kemerdekaan dan kedaulatan, pada saat Soekarno dan antek-anteknya menyerukan nasionalisme Indonesia sebagai titik tolak kemerdekaan. Saat ituSoekarno bersekutu dengan Komunis yang terhimpun dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk melawan Muhammad Natsir dan Partai Masyumi. Pertarungan ini berlangsung hingga tahun 1961, Soekarno membubarkan Partai Masyumi dan menahan pemimpinnya, terutama Muhmmad Natsir.Namun perlawan kaum muslimin Indonesia tidak padam, terus berlanjut hingga terjadi revolusi militer yang berhasil menggulingkan Soekarno pada tahun 1965.
Manhaj Dakwah Muhammad Natsir
Keluar dari penjara, Muhammad Natsir dan rekan-rekannya mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia yang memusatkan aktivitasnya untuk membina masyarakat, mengerahkan para pemuda, dan menyiapkan dai. Kemudian cabang-cabang DDI terbentuk di seluruh Indonesia, dan generasi muda dapat mengenyam fikrah Islam yang benar, memberi pengarahan kepada masyarakat, mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam (Islamic Center) dan masjid, menyebarkan buku-buku Islam, membentuk ikatan-ikatan pelajar Islam, serta mendirikan beberapa asosiasi profesional: para insinyur, petani, pekerja dan lain-lain. Ia juga menjalin hubungan dengan gerakan-geraka Islam Internasional, untuk saling tukar pengalaman dan saling mengokohkan persatuan. tahun 1967, Muhammad Natsir dipilih menjadi Wakil Ketua Muktmaar Islam Internasiomal di Pakistan.
Kepedulian Muhammad Natsir
Muhammad Natsir sangat seius memperhatikan masalah Palestina. Ia temui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina, setelah kekelahan tahun 1967. Siang dan malam Muhammad Natsir berkunjung ke wilayah di Indonesia untuk urusan dakwah. Setelah Soekarno tumbang bulan Oktber 1965, kristenisasi semakin meningkat. Para misionaris melipatgandakan upayanya, membangun gereja-gereja, menyebarkan Injil, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan membuka sekolah-sekolah misionaris. mereka berharap tahun 2000 Indonesia menjadi Kristen.
Meskipun para misionaris mendaptkan suplay dana dari luar negeri dalam menjalankan aksinya, namun upaya Muhammad Natsir dn rekan-rekannya menjadi penghambat aktivitas para misionaris dan mengagalkan rencana serta konspirasi busuk mereka. Rakyat Indonesia mulai mendekati dai untuk mengenal Islam yang benar. Kesadaran berislam pun merebak dikalangan mahasiswa dan pelajar,juga menyentuh para intelektual.
Ungkapan-ungkapan Muhammad Natsir Fiqhud Da’wah (Fikih Dakwah) dan Ikhtaru Ahadas Sabilain (Pilih salah satu dari dua jalan). Disamping itu masih banyak ceramah, riset, makalah Muhammad Natsir yang tersebar dan tidak dapat dihitung.
Akhir Hidup
Hamba Allah Muhammad Natsir pulang kerahmatullah pada tanggal 5 Februari 1993 di Jakarta. Perjalanan hidupnya dalam menegakkan dawah Islam menjadi inspirasi bagi generasi penerus dakwah di Ind
“Islam tidak terbatas pada aktivitas ritual muslim yang sempit, tapi pedoman hidup bagi individu, masyarakat dan negara. Islam menentang kesewenang-wenangan manusia terhadap saudaranya. karena itu, kaum muslimin harus berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan. Islam menyetujui prinsip-prinsip negarayang benar. Karena itu, kaum muslimin harus mengelola negara yang merdeka berdasarkan nilai-nilai Islam. Tujuan ini tidak terwujud jika kaum muslimin tidak punya keberanian berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan, sesuai dengan nilai-nilai yang diserukan Islam. Mereka juga harus serius membentuk kader dari kalangan pemuda muslim yang terpelajar.”
Saat diwawancarai dengan redaktur majalah “Al-Wa’yul ISlami” Kuwait di kediaman Muhammad Natsir pada tahun 1989, Muhammad Natsir berkata: “Saya tidak takut masa depan, karena tidak ada bahaya. Masa depanmilik Umat Islam, jika mereka tetap istiqomah, baik secara pribadi atau kolektif.” Ketika redaktur bertanya tentnag tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, Muhammad natsir menjawab: “Haji Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna dan Imam Al-Hudhaibi.Sedangtokoh tokoh Indonesia adalah Syaikh Agus Salim dan Syaikh Ahmad Surkati.”
Karya-Karya Muhammad Natsir
Banyak karya tulis yang ditinggalkan oleh Muhammad Natsir, baik yang terkait dengan dakwah atau pemikiran. Sebagian telah diterbitkan dalam bahasa Arab dengan jumlah lebih dari 35 buah buku, diantaranya adalah onesia.
Muhammad Natsir lahir pada tanggal 16 Juli 1908 di Maninjau Sumatera Barat. Ia dibesarkan di keluarga agamis, ayahnya seorang ulama terkenal di Indonesia. Lingkungan seperti ini sangat berpengaruh pada pertumbuhan sang putra. Ia belajar di sekolah agama dan negeri. Mendapat ijazah perguruan tinggi terbiyahBandung, Mendapat gelar Doktor Honoris Causal fari Universitas Islam Indonesia (dulu Sekolah Tinggi Islam), Yogyakarta. Pada masa pendudukan Belanda aktif pada dunia pendidikan di Bandung, menjadi pemimpin pada Direktorat Pendidikan di Jakarta.
Tahun 1945, Dr. Muhammad Hatta, wakil Presiden RI setelah kemerdekaan, memintanya membantu melawan penjajah. Kemudian ia menjadi anggota Majelis permusyawaratan Rakyat Sumatera. Tahun 1946, ia mendirikan partai MASYUMI (Majelis Syura Muslimin Indonesia). Ia juga menjabat Menteri Penerangan Selama empat tahun.
Perjuangan Muhammad Natsir
Ketika Belanda hendak menjadikan Indonesia negera serikat, Muhammad Natsir menentangnya dan mengajukan pembentukan negara Kesatuan Republik Indonesia. Usulan ini disetujui 90% anggota Masyumi. Tahun 1950, ia diminta membentuk kabinet sekaligus menjadi perdana Menterinya. Tapi belum genap setahun ia dipecat karena bersebrangan dengan presiden Soekarno. Ia tetap memimpin Masyumi
dan menjadi angota parlemen hingga tahun 1957. Pidatonya yang berjudul “Pilihlah salah satu dari dua jalan, Islam atau Atheis.” yang disampaikan di parlemen Indonesia dan dipublikasikan majalah “Al Muslimin”, punya pengaruh besar pada anggota parlemen dan masyaakat muslim Indonesia.
Pejuang Dakwah SejatiSaat menerjuni bidang politik, Muhammad Natsir adalah sorang politikus piawai. Saat menerjuni medan perang, ia menjadi panglima yang gagah berani, dan saat berdebat dengan musuh, ia tampil sebagai pakar ilmu dan dakwah. Muhammad Natsir menentang serangan membabi buta yang dilancarkan para misionaris Kristen, antek-antek penjajah dan para kaki tangan Barat maupun Timur, dengan menerbitkan majalah Pembela Islam. Ia juga menyerukan Islam sebagai titik tolak kemerdekaan dan kedaulatan, pada saat Soekarno dan antek-anteknya menyerukan nasionalisme Indonesia sebagai titik tolak kemerdekaan. Saat ituSoekarno bersekutu dengan Komunis yang terhimpun dalam Partai Komunis Indonesia (PKI) untuk melawan Muhammad Natsir dan Partai Masyumi. Pertarungan ini berlangsung hingga tahun 1961, Soekarno membubarkan Partai Masyumi dan menahan pemimpinnya, terutama Muhmmad Natsir.Namun perlawan kaum muslimin Indonesia tidak padam, terus berlanjut hingga terjadi revolusi militer yang berhasil menggulingkan Soekarno pada tahun 1965.
Manhaj Dakwah Muhammad Natsir
Keluar dari penjara, Muhammad Natsir dan rekan-rekannya mendirikan Dewan Dakwah Islam Indonesia yang memusatkan aktivitasnya untuk membina masyarakat, mengerahkan para pemuda, dan menyiapkan dai. Kemudian cabang-cabang DDI terbentuk di seluruh Indonesia, dan generasi muda dapat mengenyam fikrah Islam yang benar, memberi pengarahan kepada masyarakat, mendirikan pusat-pusat kegiatan Islam (Islamic Center) dan masjid, menyebarkan buku-buku Islam, membentuk ikatan-ikatan pelajar Islam, serta mendirikan beberapa asosiasi profesional: para insinyur, petani, pekerja dan lain-lain. Ia juga menjalin hubungan dengan gerakan-geraka Islam Internasional, untuk saling tukar pengalaman dan saling mengokohkan persatuan. tahun 1967, Muhammad Natsir dipilih menjadi Wakil Ketua Muktmaar Islam Internasiomal di Pakistan.
Kepedulian Muhammad Natsir
Muhammad Natsir sangat seius memperhatikan masalah Palestina. Ia temui tokoh, pemimpin dan dai di negara-negara Arab dan Islam untuk membangkitkan semangat membela Palestina, setelah kekelahan tahun 1967. Siang dan malam Muhammad Natsir berkunjung ke wilayah di Indonesia untuk urusan dakwah. Setelah Soekarno tumbang bulan Oktber 1965, kristenisasi semakin meningkat. Para misionaris melipatgandakan upayanya, membangun gereja-gereja, menyebarkan Injil, mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan membuka sekolah-sekolah misionaris. mereka berharap tahun 2000 Indonesia menjadi Kristen.
Meskipun para misionaris mendaptkan suplay dana dari luar negeri dalam menjalankan aksinya, namun upaya Muhammad Natsir dn rekan-rekannya menjadi penghambat aktivitas para misionaris dan mengagalkan rencana serta konspirasi busuk mereka. Rakyat Indonesia mulai mendekati dai untuk mengenal Islam yang benar. Kesadaran berislam pun merebak dikalangan mahasiswa dan pelajar,juga menyentuh para intelektual.
Ungkapan-ungkapan Muhammad Natsir Fiqhud Da’wah (Fikih Dakwah) dan Ikhtaru Ahadas Sabilain (Pilih salah satu dari dua jalan). Disamping itu masih banyak ceramah, riset, makalah Muhammad Natsir yang tersebar dan tidak dapat dihitung.
Akhir Hidup
Hamba Allah Muhammad Natsir pulang kerahmatullah pada tanggal 5 Februari 1993 di Jakarta. Perjalanan hidupnya dalam menegakkan dawah Islam menjadi inspirasi bagi generasi penerus dakwah di Ind
“Islam tidak terbatas pada aktivitas ritual muslim yang sempit, tapi pedoman hidup bagi individu, masyarakat dan negara. Islam menentang kesewenang-wenangan manusia terhadap saudaranya. karena itu, kaum muslimin harus berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan. Islam menyetujui prinsip-prinsip negarayang benar. Karena itu, kaum muslimin harus mengelola negara yang merdeka berdasarkan nilai-nilai Islam. Tujuan ini tidak terwujud jika kaum muslimin tidak punya keberanian berjihad untuk mendapatkan kemerdekaan, sesuai dengan nilai-nilai yang diserukan Islam. Mereka juga harus serius membentuk kader dari kalangan pemuda muslim yang terpelajar.”
Saat diwawancarai dengan redaktur majalah “Al-Wa’yul ISlami” Kuwait di kediaman Muhammad Natsir pada tahun 1989, Muhammad Natsir berkata: “Saya tidak takut masa depan, karena tidak ada bahaya. Masa depanmilik Umat Islam, jika mereka tetap istiqomah, baik secara pribadi atau kolektif.” Ketika redaktur bertanya tentnag tokoh-tokoh yang berpengaruh dalam dirinya dan mempengaruhi perjuangannya, Muhammad natsir menjawab: “Haji Syaikh Muhammad Amin Al-Husaini, Imam Asy Syahid Hasan Al-Banna dan Imam Al-Hudhaibi.Sedangtokoh tokoh Indonesia adalah Syaikh Agus Salim dan Syaikh Ahmad Surkati.”
Karya-Karya Muhammad Natsir
Banyak karya tulis yang ditinggalkan oleh Muhammad Natsir, baik yang terkait dengan dakwah atau pemikiran. Sebagian telah diterbitkan dalam bahasa Arab dengan jumlah lebih dari 35 buah buku, diantaranya adalah onesia.
Jangan Ingkari Piagam Jakarta
Tanggal 22 Juni 1945, merupakan saat yang sangat bersejarah bagi bangsa Indonesia, karena saat itu atau 62 tahun yang lalu telah lahir Piagam Jakarta yang merupakan ruh dalam meletakkan landasan hukum pembangunan bangsa ini. Piagam Jakarta adalah naskah otentik Pembukaan UUD 45. Naskah tersebut disusun oleh Panitia Sembilan bentukan BPUPKI yang terdiri dari Ir Soekarno, Mohammad Hatta, AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, Haji Agus Salim, Achmad Subardjo, Wachid Hasjim, dan Muhammad Yamin. Dalam alinea keempat naskah itu tercatat kalimat: ".... kewadjiban mendjalankan sjari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknja....’.
Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen’s agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara. Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan, “Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.” Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang. Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan, “Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.” memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002. Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa. Makin liarAmandemen berikutnya cenderung semakin liar. UUD Amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Secara umum modus operandi imperialisme lewat jalur UU dapat dikategorikan dalam beberapa cara (Al Wa'ie No70 Tahun VI, 1-30 Juni 2006).Pertama, intervensi G2G (government to government), yakni pemerintah asing secara langsung menekan pemerintah suatu negara agar memasukkan suatu klausul atau agenda dalam perundangannya dan model G2G seperti ini. Contohnya pernyataan bahwa Indonesia sarang teroris, baik yang dilontarkan AS, Australia, maupun Singapura bertujuan untuk mendesak agar Indonesia menerapkan UU antiteroris yang lebih ketat. Kedua, intervensi W2G (world to government), yakni lembaga internasional (seperti PBB, WTO, IMF) yang mengambil peran penekan. Contohnya agenda UU yang terkait globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan (UU perbankan, UU migas, UU tenaga listrik, UU sumber daya air). Ketiga, intervensi B2G (bussines to government). Para pengusaha dan investor menekan pemerintah agar meluluskan berbagai kepentingan mereka dalam undang-undang. Contohnya agenda UU yang terkait dengan investasi, perpajakan, dan perburuhan. Keempat, intervensi N2G (non government organization to government). Pihak non government organization ini dapat berupa orang asing atau lokal murni tapi disponsori asing. Mereka bisa mendatangi para penyusun UU (teror mental) hingga demo besar-besaran. Contoh pada UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga(UU KDART) dan penolakan RUU antipornogarfi dan pornoaksi. Kelima, intervensi I2G (intellectual to government). Kaum intelektual, para ilmuwan, bahkan tokoh agama dapat dipakai untuk menekan pemerintah agar meloloskan suatu agenda dalam perundangannya. Jenis ini merupakan intervensi paling rapi dan paling sulit dideteksi. Contohnya terlihat pada agenda penyusunan UU Otonomi Daerah LSM asing yang terlibat aktif dalam penyusunan UU adalah National Democration Institute (NDI) yang dalam operasionalnya didukung CETRO. Mereka mempunyai program constitutional reform. Ditengarai ada dana 4,4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat (AS) untuk membiayai proyek tersebut. Bahkan NDI dan CETRO mendapat fasilitas di Badan Pekerja (BP) MPR hingga dengan mudah mengikuti rapat-rapat di MPR. Sebagai konsekuensinya, undang-undang yang berada di bawah UUD 45 Amandemen itu pun bersifat liberal. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), UU Sumber Daya Air (SDA), dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga(UU KDRT). Pakar minyak, Qurtubi dalam diskusi bertema 'UUD 1945 vs UUD 2002' di kantor Institute for Policy Studies Jakarta membenarkan masuknya paham liberalisme dalam UU Migas dan UU Sumber Daya Air. Belakangan juga disahkan UU Penanaman Modal yang memberikan karpet merah bagi kekuatan asing untuk menguasai 100 persen kekayaan Indonesia untuk kemudian melakukan repatriasi. Dampaknya mulai terasaDampak nyata dari UU tersebut sudah terasa. Melalui UU Migas, Pertamina, yang notabene perusahaan milik rakyat, saat ini bukan lagi pemain tunggal. Pertamina harus bersaing dengan perusahaan minyak asing seperti Shell, Exxon Mobil, Mobil Oil, dan sebagainya. Dalam kasus pengelolaan ladang minyak Blok Cepu Jateng, Pertamina harus kalah melawan Exxon Mobil. Semua ini adalah merupakan musibah nasional, karena elite politik dan para pemimpin bangsa ini telah kehilangan rasa kebangsaan dan religiusitas. Mereka terlalu mudah menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok dan golongan melalui pendekatan pragmatis. Rasa idealisme dan keagamaan telah tenggelam disapu oleh badai liberealisme, kapitalisme, dan hindonisme yang materialistis, sehingga tidak ada satu kekuatan pun di negeri ini yang akan mampu membendung gelombang korupsi dan manipulasi. Piagam Jakarta seperti yang termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 , dengan keputusan Presiden No150 tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No75/1959 mengakui hak tersebut. Keputusan Presiden ini sah berlaku, dan tak dapat dibatalkan melainkan harus bertanya dahulu kepada rakyat lewat referendum (Ridwan Saidi, Piagam Jakarta ,Tinjauan Hukum dan Sejarah, 2007/RioL).
Pada 9 Juli 1945, Soekarno menyebut Piagam Jakarta sebagai gentlemen’s agreement antara kelompok nasionalis-sekuler dan nasionalis-Muslim. Tapi pada 18 Agustus 1945, tujuh kata vital tadi akhirnya didrop. Alasannya, umat Kristen di Indonesia Timur tidak akan turut serta dalam negara Republik Indonesia yang baru saja diproklamirkan bila tujuh kata itu tetap dicantumkan dalam Pembukaan UUD 45 sebagai Dasar Negara. Mengomentari ultimatum itu, Dr M Natsir mengatakan, “Menyambut hari Proklamasi 17 Agustus kita bertahmied. Menyambut hari besoknya, 18 Agustus, kita beristighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa.” Upaya kekuatan Islam untuk merehabilitasi Piagam Jakarta pada Sidang Majelis Konstituante 1959 disabotase oleh Presiden Soekarno dengan menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Gagal lah usaha tersebut hingga sekarang. Meskipun demikian, tokoh Masyumi Prof Kasman Singodimedjo dalam biografinya mengingatkan, “Piagam Jakarta sebenarnya merupakan gentlemen’s agreement dari bangsa ini. Sayang, kalau generasi selanjutnya justru mengingkari sejarah.” memasuki era reformasi, UUD 45 memang mengalami amandemen. Hingga ini telah diamandemen sebanyak 4 kali, yakni pada tahun 1999 hingga yang terakhir tahun 2002. Amandemen itu menimbulkan kontroversi. Ada yang menginginkan kembali ke UUD 45 yang asli (versi Dekrit). Sebagian lagi ingin mempertahankan UUD yang sudah diamandemen yaitu UUD 2002, dan ada yang menginginkan UUD yang sudah diamandemen ini diamandemen kembali untuk kelima kalinya. Untuk yang terakhir ini, sebagian mengusulkan amandemen terbatas, dan sebagian lagi amandemen overwhole atau keseluruhan. Tapi dalam kenyataannya jangankan merehabilitasi Piagam Jakarta, pembahasan amandemen UUD 45 malah sempat menggugat eksistensi Pasal 29 yang menegaskan landasan ketuhanan bangsa. Makin liarAmandemen berikutnya cenderung semakin liar. UUD Amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Secara umum modus operandi imperialisme lewat jalur UU dapat dikategorikan dalam beberapa cara (Al Wa'ie No70 Tahun VI, 1-30 Juni 2006).Pertama, intervensi G2G (government to government), yakni pemerintah asing secara langsung menekan pemerintah suatu negara agar memasukkan suatu klausul atau agenda dalam perundangannya dan model G2G seperti ini. Contohnya pernyataan bahwa Indonesia sarang teroris, baik yang dilontarkan AS, Australia, maupun Singapura bertujuan untuk mendesak agar Indonesia menerapkan UU antiteroris yang lebih ketat. Kedua, intervensi W2G (world to government), yakni lembaga internasional (seperti PBB, WTO, IMF) yang mengambil peran penekan. Contohnya agenda UU yang terkait globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan (UU perbankan, UU migas, UU tenaga listrik, UU sumber daya air). Ketiga, intervensi B2G (bussines to government). Para pengusaha dan investor menekan pemerintah agar meluluskan berbagai kepentingan mereka dalam undang-undang. Contohnya agenda UU yang terkait dengan investasi, perpajakan, dan perburuhan. Keempat, intervensi N2G (non government organization to government). Pihak non government organization ini dapat berupa orang asing atau lokal murni tapi disponsori asing. Mereka bisa mendatangi para penyusun UU (teror mental) hingga demo besar-besaran. Contoh pada UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga(UU KDART) dan penolakan RUU antipornogarfi dan pornoaksi. Kelima, intervensi I2G (intellectual to government). Kaum intelektual, para ilmuwan, bahkan tokoh agama dapat dipakai untuk menekan pemerintah agar meloloskan suatu agenda dalam perundangannya. Jenis ini merupakan intervensi paling rapi dan paling sulit dideteksi. Contohnya terlihat pada agenda penyusunan UU Otonomi Daerah LSM asing yang terlibat aktif dalam penyusunan UU adalah National Democration Institute (NDI) yang dalam operasionalnya didukung CETRO. Mereka mempunyai program constitutional reform. Ditengarai ada dana 4,4 miliar dolar AS dari Amerika Serikat (AS) untuk membiayai proyek tersebut. Bahkan NDI dan CETRO mendapat fasilitas di Badan Pekerja (BP) MPR hingga dengan mudah mengikuti rapat-rapat di MPR. Sebagai konsekuensinya, undang-undang yang berada di bawah UUD 45 Amandemen itu pun bersifat liberal. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik (meski kemudian dibatalkan oleh MK), UU Sumber Daya Air (SDA), dan UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga(UU KDRT). Pakar minyak, Qurtubi dalam diskusi bertema 'UUD 1945 vs UUD 2002' di kantor Institute for Policy Studies Jakarta membenarkan masuknya paham liberalisme dalam UU Migas dan UU Sumber Daya Air. Belakangan juga disahkan UU Penanaman Modal yang memberikan karpet merah bagi kekuatan asing untuk menguasai 100 persen kekayaan Indonesia untuk kemudian melakukan repatriasi. Dampaknya mulai terasaDampak nyata dari UU tersebut sudah terasa. Melalui UU Migas, Pertamina, yang notabene perusahaan milik rakyat, saat ini bukan lagi pemain tunggal. Pertamina harus bersaing dengan perusahaan minyak asing seperti Shell, Exxon Mobil, Mobil Oil, dan sebagainya. Dalam kasus pengelolaan ladang minyak Blok Cepu Jateng, Pertamina harus kalah melawan Exxon Mobil. Semua ini adalah merupakan musibah nasional, karena elite politik dan para pemimpin bangsa ini telah kehilangan rasa kebangsaan dan religiusitas. Mereka terlalu mudah menggadaikan kepentingan bangsa untuk kepentingan kelompok dan golongan melalui pendekatan pragmatis. Rasa idealisme dan keagamaan telah tenggelam disapu oleh badai liberealisme, kapitalisme, dan hindonisme yang materialistis, sehingga tidak ada satu kekuatan pun di negeri ini yang akan mampu membendung gelombang korupsi dan manipulasi. Piagam Jakarta seperti yang termaktub dalam Dekrit Presiden Soekarno 5 Juli 1959 , dengan keputusan Presiden No150 tahun 1959, sebagaimana ditempatkan dalam Lembaran Negara No75/1959 mengakui hak tersebut. Keputusan Presiden ini sah berlaku, dan tak dapat dibatalkan melainkan harus bertanya dahulu kepada rakyat lewat referendum (Ridwan Saidi, Piagam Jakarta ,Tinjauan Hukum dan Sejarah, 2007/RioL).
Langganan:
Postingan (Atom)
