Jumat, 27 Maret 2009

PERSOALAN GURU DI PERTENGAHAN MASYARAKAT

Keberadaan guru di sekolah dan ditengah-tengah
masyarakat akhir-akhir ini sering mendapat
sorotan tajam, setidakya seperti yang diungkapkan oleh
Prof. DR. Fuad Hasan dalam satu dialog interktif TVRI
bahwa hanya 30 % guru-guru masa kini yang layak
mengajar.Terlepas dari pro dan kontra terhadap
kebenaran hasil penelitian tersebut, bahwa
eksistensi/keberadaan dan keprofesionalan guru di
sekolah dalam mengajar telah dipertanyakan,
lebih-lebih jika dihubungkan dengan merosotnya
kualitas pendidikan nasional kita yang dirasakan
hampir setiap lini pendidikan. Secara garis besar
tidaklah wajar penyebab rendahnya mutu pendidikan jika
ditimpahkan kepada guru, tentu banyak indikator
(purituket) lainnya, yakni ibarat mata rantai satu
dengan yang lainnya.
Menurut DRS. Usmaedi, M.Ed. (1999) setidaknya ada dua
faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan
pendidikan selama ini kurang tidak berhasil yaitu :
(1) Strategi pembangunan pendidikan selama ini
bersifat input oriented, yaitu pemenuhan semua input
pendidikan seperti penyediaan materi untuk belajar dan
mengajar dan alat-alat, akan dapat menghasilkan out
put yang sama mutunya, namun sampai sekarang ini tidak
sesuai seperti yang diharapkan. (2) Pengelolaan
pendidikan selama ini lebih bersifat makro oriented,
artinya lebih orientasi pendidikan banyak diatur oleh
pusat, padahal banyak yang semestinya dapat dilakukan
ditingkat mikro (sekolah).
Menyadari akan kelemahan selma ini, maka ke depan
sistem pengelolaan pendidikan lebih diserahkan kepada
otonomi sekolah dengan konsep Manajemen Peningkatan
Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Peran guru di sekolah
Guru dalam proses belajar mengajar mempunyai fungsi
ganda, sebagai pengajar dan pendidikan, maka guru
secara otomatis mempunyai tanggung jawa yang besar
dalam mencapai kemajuan pendidikan. Begitu besarnya
peranan guru, sebagai pengajar dan pendidikan,
dikemukakan oleh Sugeng (1961) harus diakui bahwa
kemajuan dibidang pendidikan sebagian besar tergantung
kewenangan dan kemampuan staf pengajar (guru).
Realitas di sekolah-sekolah, terutama didaerah-daerah,
pihak pimpinan sekolah ironisnya justru direpotkan
oleh masalah guru, ketimbang persoalan peningkatan
mutu dan pengembangan sekolahnya. Adapun permasalahan
yang mengemuka diantaranya kekurangan tenaga guru dan
pegawai tata usaha, guru mengajar tanpa persiapan
matang dan sekedar sampai materi ajar, mengajar terasa
monoton, ditambah kurangnya motivasi melaksanakan
tugasnya.

Krisis motivasi guru
Penurunan gairah dan kemauan guru mengajar akan
berdampak terhadap hasil pendidikan, hal ini akibat
dari dampak krisis ekonomi, krisis politik, krisis
kepercayaan yang melanda bangsa kita sejak 1997 lalu,
yang hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda
pulih. Reformasi juga telah menggeliatkan guru melalui
demonstrasi besar-besaran menuntut pemerintah agar
memperbaiki nasib dan kesejahteraan guru, namun
pemerintah lebih banyak diam ketimbang memperhatikan
aspirasi guru. Sikap kurang tanggapnya pihak-pihak
terkait terhadap nasib tentu akan mendorong timbulnya
krisis motivasi guru mengajar. Selain itu ada beberapa
faktor lagi yang di duga menjadi penyebab : (1) Gaji
guru yang rata-rata rendah dan belum memadai,
akibatnya guru mencari alternatif sumber penghasilan
lain, (2) Kejenuhan birokrasi mengurus pindah tugas
(3) Peluang kecil bagi peningkatan karir (4)
Kecendrungan mengambil kredit cicilan uang di bank
sehingga gaji yang diterima tiap bulannya relatif
kecil (5) Kekurangan kepala sekolah untuk menjadi
teladan/panutan.
Upaya-upaya kedepan
Paparan di muka memang lebih banyak menggambarkan
potret suram pendidikan kita, yang salah satu
penyebabnya krisis motivasi guru mengajar, tetapi itu
bukanlah merefleksikan kepesimisan dan kurangnya
kredibilitas (kepercayaan) kepada guru. Kondisi itu
harus kita rubah jika kita ingin mewujudkan kualitas
pendidikan yang baik dan sumber daya manusia yang
memiliki kemampuan daya saing tinggi di era
globalisasi.
Pemerintah sebagai pengambil kebijakan ke depan
diharapakan lebih respontif terhadapa aspirasi dan
nasib guru dengan meningkatkan kesejahteraannya,
peningkatan profesionalisme, dan kompetensi
(kewenangan) guru, penyegaran tempat tugas mengajar
bagi guru yang sudah lebih 10 tahun di tempat tertentu
perlu dikaji ulang, dan kepala sekolah sebagai
penanggung jawab utama penyelenggaraan pendidikan di
sekolahnya dapat meningkatkan kinerjanya, serta
tauladan bagi guru, dan guru pun menjadi anutan siswa
dan juga masyarakat lingkungannya. sehingga
kekhawatiran kita terhadap krisis motivasi guru dalam
proses belajar mengajar dapat dihindari sedini
mungkin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar